Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Dan Kompetensi Inti (KI)
Pengertian SKL
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dalam kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun
2013. Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi
Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses,
standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiyaan. Standar
Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik
yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.[1]
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui
kesesuaian dan ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan.Kesesuaian Standar
Kompetensi Lulusan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan
terhadap kebutuhan lulusan pendidikan dan kebutuhan peserta didik, baik lokal,
nasional, maupun global.
Ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan dimonitor
dan dievaluasi secara berkiala terhadap lulusan dari masing-masing satuan
pendidikan. Evaluasi dilkukan terhadap kesesuaian sumber daya dan proses
pembelajaran yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu. Hasil yang
diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi
penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang[2].
Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
a. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan
b. Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
d. Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ruang Lingkup Standar Kompetensi Lulusan (SKL): Standar kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan, Standar kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran, Standar kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran.[3]
Kompetensi
Inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas
tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertical berbagai kompetensi dasar
pada kelas yang berbeda dapat dijaga. (Perkemendikbud No.69 tahun, 2013:6).
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidika tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yag dikelompokkan
ke dalam aspek sikap, pengetahuan , dan keterampilan (afektif, kognitif dan
psikomotorik) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hard skills
dan soft skills. (permendikbud,
2013:6)
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsure pengorganisasi kompetensi Inti merupakan pengikat
untuk organisasi vertical dan organisasi Horizontal kompetensi dasar.
Organisasi vertical Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi
Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Sedangkan organisasi horizontal adalah
keterkaitan antara konten kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten
Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan
dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat (permendikbud,
2013:6)
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang slaing terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan penerapan
pengetahuan (KI-4). Keempat kelompok ini menjadi acuan dari kompetensi dasar
dan ahrus dikembangkan dalm setiap peristiwa pembelajaran secara integrative.
Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara
tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang
pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan (KI-4). (Permendikbud, 2013:6)
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi (Permendikbud No.69 Tahun, 2013:6) sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan
Analisis SKL dan KI
Perencanaan
pembelajaran tahap awal adalah menganalisis SKL dan KI. Kerangka berpikir
disusunnya analisis SKL dan KI ini di awal agar pembelajaran yang disajikan
oleh guru dapat berjalan sesuai dengan standar pencapaian Kompetensi Lulusan
pada kurikulum 2013. Kurkulum 2013 ini diterapkan untuk membuat perbaikan
sistem pendidikan Indonesia dengan mengedepankan standar berpikir, berkata-kata
dan bertindak yang baik oleh peserta didik. Kurikulum 2013 juga diterapkan
untuk menyiapkan siswa agar memiliki kompetensi baik sikap spiritual, sikap
sosial, pengetahuan dan keterampilan agar nantinya menjadi peserta didik yang
cerdas, kreatif dan keterampilan agar nantinya menjadi peserta didik yang
cerdas, kreatif dan inovatif yang berkepribadian tinggi serta berakhlak mulia
sehingga mampu bersaing dengan kemajuan teknologi abad 21. Kecerdasan anak
didik ini tentunya didukung dengan pengembangan keterampilan abad 21, dimana
anak didik mampu bekerja terhadap suatu kasus dan menemukan solusi dengan Critical thingking, creative thingking,
collaborating dan Communicating (4C).
keunggulan-keunggulan ini sudah dicanangkan dan dirumuskan dalam Perkemendikbud
2016 nomor 20 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Analisis
SKL dan KI wajib dipahami oleh setiap pendidik, analisis SKL dan KI adalah
kegiatan menguraikan keterkaitann SKL dan KI atas berbagai bagiannya, menelaah
bagian itu sendiri serta hubungan antar bagian untuk memperoleh berbagai
informasi pedagogis yang berguna untuk membuat perencanaan pembelajaran yang
benar. Analisis SKL dan KI menjabarkan komponen SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) dan KI (Kompetensi Inti). [4]
Memahami contoh Analisis SKL dan KI
Analisis SKL dan KI pada setiap mata pelajaran dilakukan mengikuti contoh dalma Bimtek Implementasi K2013. Berikut ini Contoh analisis SKL dan KI dari modul Bimtek Implementasi Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2017
Analisis
SKL dan KI |
||
Kompetensi Inti 3 |
Kompetensi Inti 4 |
Analisis dan Rekomendasi KI |
(pengetahuan) |
(Keterampilan) |
|
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi tentang pengetahuan factual, konseptual, operasional dasar dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Desain Grafika pada tingkat teknis, spesifik, detil dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional dan internasional Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik dibawah pengawasan langsung Menunjukkan keterampilan
mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak
alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajari di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik dibawah pengawasan langsung |
Melaksanakan tugas spesifik dengan
menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai
dengan bidang kerja desain grafika. Menampilkan kinerja dibawah bimbingan
dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja KI-3 dan KI-4 sesuai menjadi
rujukan KD mata pelajaran dasar-dasar kegrafikan pada kompetensi keahlian
desain Grafika (3Tahun) |
KI-3 pengetahuan dan KI-4
keterampilan adalah untuk program pendidikan 3 tahun |
Cara analisis SKL dan KI
Analisis SKL dan KI dikerjakan secara berturut-turut yaitu:
1. Menentukan tingkat dimensi kognitif dan bentuk pengetahuan dari kompetensi dasar pengetahuan.
2. Menentukan rekomendasi kesesuaian tingkat dimensi kognitif dan bentuk pengetahuan dari Kompetensi Dasar.
3. Menentukan tingkat taksonomi dan bentuk taksonomi dari kompetensi dasar keterampilan
4. Menentukan kesetaraan taksonomi KD pengetahuan dan taksonomi KD keterampilan dan rekomendasinya[5]
Berdasarkan penjelasan materi diatas bahwa Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi Lulusan- Satuan Pendidikan (SKL-SP), Standar Kompetensi – Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP), serta Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SKKD). Standar Kompetensi Lulusan (SKL) satuan pendidikan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencangkup pengetahuan, ketrampilan dan sikap, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan.Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu. Di dalam mempermudah operasionalnya, kompetensi inti pada ranah sikap dibedakan menjadi dua, yaitu sikap spiritual dan sikal sosial. Sikap spiritual terkait dengan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa,Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkan pada kurikulum 2013 ada 3 hal yaitu:Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang diharapkan pada kurikulum 2013 ada 3 hal yaitu:
Sikap : Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap Orang yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam Serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
Ketrampilan: siswa memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret Terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
Pengetahuan : siswa memiliki pengetahuan Prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradabanTerkait penyebab fenomena dan kejadian yang tampak mata yang mencakup penyebab, alternatif solusi, kendala dan solusi akhir
Kompetensi inti (KI)
kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi
dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses
pembelajaran siswa aktif.
Bagi calon guru
memahami standar kompetensi lulusan (SKL) sebuah keniscayaan. Pemahaman yang
komprehesif terhadap SKL akan mengantarkan para guru mampu merancang dan
melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien, sehingga akhirnya mampu melahirkan lulusan sesuai dengan
harapan peserta didik, institusi, masyarakat, dan negara. keberhasilan lulusan
dari sebuah jenjang pendidikan secara signifikan dipengaruhi oleh kualitas
pemahaman guru dan calon guru terhadap SKL. Menjadi seorang pendidik tidaklah
mudah, seorang guru tidak hanya harus menguasai materi yang diajarkannya kepada
peserta didik, namun guru juga harus mampu membimbing peserta didik melalui
penguatan-penguatan yang dapat memotivasi peserta didik untuk menjadi seorang
yang lebih baik. Keberhasilan seorang guru terletak pada perubahan sikap dan prestasi
yang diraih oleh peserta didiknya.Beberapa guru merasa kesulitan dalam
menguasai kelas dikarenakan belum menguasai kompetensi inti seorang guru.
Kompetensi inti tersebut diantaranya ada kompetensi sosial, kompetensi
personal, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional
guru.Kompetensi-kompetensi inti seorang guru yang telah dijelaskan diatas
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan, sudah seharusnya seorang pendidik
dan calon pendidik menguasai kompetensi-kompetesnsi tersebut.
Andriani,
Ayu. 2018. Menyusun
Buku Kerja 1,2,3 Dan 4 dengan Mudah dan
Sistematis. Jawa Barat: CV Jejak.
Kunandar . 2015 Penilaian autentik (Penilaian Hasil Belajar
Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta
https://www.academia.edu/8678672/Analisis_SKL_KI_KD_K13
https://id.scribd.com/document/366896759/Analisis-SKL-KI-KD-Silabus-Dan-PPMrefisi
http://duniapendidikan.putrautama.id/analisis-skl-ki-kd/
[1]
Kunandar, Penilaian autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan
Kurikulum 2013) Suatu Pendekatan Praktis Disertai dengan Contoh, (Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada, 2015), hlm. 58-59.
[2] https://www.academia.edu/8678672/Analisis_SKL_KI_KD_K13
[3] https://id.scribd.com/document/366896759/Analisis-SKL-KI-KD-Silabus-Dan-PPMrefisi
[4] Andriani, Ayu. Menyusun Buku Kerja 1,2,3 Dan 4 dengan Mudah dan Sistematis, (Jawa Barat: CV Jejak, 2018), hlm. 5-7
[5] http://duniapendidikan.putrautama.id/analisis-skl-ki-kd/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar