Nama :
Schara Charity Pasaribu
NIM :
18.04.11.7192
Jur/ Sem/ Grup :
PAK/ IV/ F
Mata Kuliah : Pengembangan Kurikulum PAK
Dosen M.Kuliah :
Andrianus Nababan, M.Pd
ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL
1. Etika,
Etiket, Norma dan Akhlak
Hubungan
antara filsafat dan etika. Seperti diketahui bahwa filsafat adalah sejumlah
keyakinan, sikap, cita-cita, aspirasi dun ujuan, nilai, norma, aturan, dan
prinsip etis. Filsalat juga mencari kebenaran, suatu persoalan nilai-nilai dan
pertimbangan nilai untuk melakukan hubungan kemanusiaan secara benar dan
beragam pengetahuan apa yang buruk atau baik untuk menentukan bagaimana seorang
mesti memilih atau bertindak dalam kehidupannya.
"Moral"merupakan
wacana normatif dan imperatif yang diungkapkan dalam konteks baik/buruk,
benar/salah yang dipanda sebagai nilai mutlak atau transenden. Isinya berupa
kewajiban-kewajiban Konsep "moral" merujuk kepada semua aturan dan
norma yang berlaku yang diterima oleh masyarakat tertentu sebagai pegangan
dalam bertindak dan diungkapkan dalam konteks baik dan buruk, benar dan salah.
Etika dilihat sebagai
suatu refleksi filosofis tentang moral. Etika merupakan wacana normatif (tidak
selalu harus berupa perintah yang mewajibkan, karena dapat pula kemungkinan
bertindak) yang membicarakan tentang baik dan buruk. Etika lebih dilihat
sebagai seni hidup yang mengarahkan ke kebahagiaan dan kebijaksanaan.
2. MENINGKATKAN PROFESIONALGURU.
a. Guru sebagai Jabatan
Profesional. Untuk meningkatkan profesional
guru upaya pertama yang harus dilakukan adalah menyakinkan kepada setiap
orang khusunya pada setiap guru bahwa guru adalah pekerjaan profesional
dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan.
b. Mengajar sebagai pekerjaan Profesional
Ciri dan karakteristiK
1. Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran
saja, diperlukan latar belakang yang sesuai
yaitu latar belakang pendidikan keguruan.
2. Tugas seorang guru yang memiliki keahlian yang jelas adalah mengantarkan siswa kearah tujuan yang
diinginkan.
3. Guru
bukan hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi juga paham tentang how to
teach.
4. Semakin tinggi derajat keprofesionalan seseorang, maka
semakin tinggi pula penghargaan yang diberikan masyarakat.
5. Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis tetapi
pekerjaan yang dinamis yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.
Kompetensi
Profesional Guru
1. Kompetensi Pribadi. Guru sering dianggap sebagai sosok
yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, guru harus memiliki
kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya
pengalaman ajaran agama, menghargai antar umat beragama, berprilaku sesuai
dengan norma, mengembangkan sifat-sifat terpuji, dan bersifat demokratis.
2. Kompentensi Profesional. Kompetensi ini meliputi
kemampuan menguasai landasan pendidikan, memahami psikologi pendidikan,
menguasai materi pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan
strategi pembelajaran, terampil merancang dan memanfaatkan berbagai media dan
sumber belajar, mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu menyusun
program pembelajaran, mampu melaksanakan unsur-unsur penunjang, dan mampu
melaksanakan penelitian.
3. Kompetensi Sosial
Kemasyarakatan.
Kompetensi yang berhubungan dengan social kemasyarakatan adalah mampu
berinteraksi dan berkomunikasi dengan sejawat, mampu untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan mampu untuk menjalin
kerjasama.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 kompetensi guru mencakup :
1. Kompetensi pedagogik, meliputi pemahaman wawasan
pendidikan, dan peserta didik, kemampuan mengembangkan kurikulum,
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan
teknologi, melaksanakan evalusi belajar dan pengembangan peserta
didik.
2. Kompetensi kepribadian, mencakup kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi
teladan, objektif, dan mengembangkan diri,
3. Kompeten sisosial, meliputi mampu berkomunikasi lisan
dan atau tulisan isyarat, menggunakan teknologi informasi secara fungsional,
bergaul secara efektif ,dan bergaul secara santun
7.
Guru sebagai Evaluator
Kesimpulan : Secara
etimologi (kebahasaan), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos. Dalam bentuk
tunggal, ethos bermakna tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan, adat, akhlak, perasaan, dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak, ta
etha berarti adat kebiasaan. Dalam istilah filsafat, etika diartikan sebagai
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Etika
dibedakan dalam tiga pengertian utama, yakni: ilmu tentang apa yang baik dan
kewajiban moral, kumpulan asas atau nilai yang berkembang dengan akhlak, dan
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat." Menjadi guru professional seorang guru dapat
mengimplementasikan dirinya dalam berbagai peran seperti guru sebagai sumber,
fasilitator, pengelola, demostator, pembimbing, motivator & evaluator.
Implikasi : Seperti
pembahasan dalam makalah ini bahwa etika sangat diperlukan dalam proses
pembelajaran baik itu kepada guru (pembimbing) atau murid (dibimbing) karena
jika etika tersebut terlaksana dengan baik maka, proses pembelajaran pun akan
berjalan dengan efektif dan juga efesien. Dan sebagai guru yang profesional
mampu untuk melakukan perannya sebagai guru yang menjadi sumber dalam pembelajaran, menjadi fasilitator,
pengelola, demonstator, pembimbing, motivator & evaluator. Dengan
dilakukannya hal tersebut maka seorang anak murid atau siswa yang dibimbing
dengan baik akan mempunyai minat dalam pembelajaran dan seorang guru juga akan
mudah mengetahui sudah sejauh mana kemampuan dari anak yang dibimbing.
DAFTAR PUSTAKA
H Abdullah & Safarina HD. (2015) Etika Pendidikan Keluarga, Sekolah dan
Masyarakat. Depok: PT Rajagrafindo persada.
Sanjaya, Wina. (2006). Strategi
Pembelajaran berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana.
Sanjaya, Wina. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta:
Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar