Nama :
Schara Charity Pasaribu
NIM :
18.04.11.7192
Jur/ Sem/ Grup :
PAK/ IV/ F
Mata Kuliah : Perencanaan Pembelajaran
Dosen M.Kuliah :
Andrianus Nababan, M.Pd
PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Standar Kompetensi Guru
Standar yang dimaksud
adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan berdasarkan atas
sumber, prosedur dan manajemen yang efektif. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat
tindakan inteligen penuh tanggungjawab yang harus dimiliki seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan
tertentu.
Standar kompetensi guru
adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan
pengetahuan dan berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan
Tungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Standar kompetensi guru
bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk
mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
2. Pengembangan Kompetensi Guru
Proses pengembangaan
standar kompetensi dapat dilakukan
·
Penelitian
·
Pengembangan
·
Manajemen mutu guru
3.
Pentingnya
Perumusan Tujuan
Kegiatan yang bertujuan,
maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran
hendaknya di arahkan untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Tujuan
merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa.Oleh sebab itu, merumuskan tujuan
merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah
perencanaan program pembelajaran. Ada
beberapa alasan, mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program
pembelajaran;
a. Pertama,
rumusan tujuan
yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses
pembelajaran..
b. Kedua,
tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar
siswa.
c. Ketiga,
tujuan
pembelajaran dapat membantu dalam mendasain sistem pembelajaran..
d. Keempat,
tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran. Atas dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu memahami
dan terampil merumuskan tujuan pembelajaran.
4.
Tujuan
umum dan tujuan khusus
a.
Hierarki
Tujuan Pendidikan
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan
tujuan instruksional, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik
setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu pula.
Mager (1965) menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yakni tujuan
pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Bentuk perilaku yang dirumuskan
dalam tujuan pembelajaran umum biasanya perilaku yang masih bersifat umum,
yakni bentuk perilaku Jang belum operasional sehingga tidak dapat diobservasi
pada waktu setelah proses pembelajaran berakhir; sedangkan bentuk perilaku pada
rumusan tujuan pembelajaran khusus, merupakan perilaku yang dapat diuji atau
diobservasi keberhasilannya setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.
Klasifikasi
Tujuan Pendidikan
Menurut
Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal Taxnomy of Educational
Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang
harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain
(bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan
psikomotorik.
1)
Domain
Kognitif adalah
tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kempuan intelektual atau kemampuan
berfikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain
kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu : pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), aplikasi (application), anlisis (analize), sintesis (synthese), dan evaluasi.
2)
Domain
Afektif Domain
afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang
hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah
memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Keathwohl dan kawan-kawan
(1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives :
Affective Domain, domain afektif memiliki tiga tingkatan yaitu : penerimaan, respons,
menghargai.
3)
Domain psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan
dengan kemapuan keterampilan atau skill seseorang. Ada lima
tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini : keterampilan meniru, menggunakan,
ketepatan, merangkaikan dan keterampilan naturalisasi
5.
Tujuan
dan Kompetensi
Dalam Kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan (KTSP) tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi.
Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai daan sikap
yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah
memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, akan tetapi
juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola
perilaku sehari-hari. Terdapat beberapa aspek dalam setiap kompetensi sebagai
tujuan yang ingin dicapai, yaitu : Pengetahuan ( Knowledge ), Pemahaman ( Understanding ),
Kemahiran ( Skill ), Nilai ( Value ), Sikap (
Attitude ), Minat ( Interst ). Kompetensi diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yakni :
1) Kompetensi Lulusan, adalah kemapuan minimal yang harus
dicapai oleh peserta didik, setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang
atau satuan pendidikan tertentu. Misalnya kompetensi lulusan SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA dan SMK.
2) Kompetensi Standar, yaitu kemampuan minimal yang harus
dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada
setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus
dicapai oleh mata pelajaran IPA di SD, Matematika di SD, dan lain sebagainya.
3) Kompetensi Dasar, adalah kemapuan minimal yang harus
dicapai peserta didik dalam pengguasaan konsep atau materi pelajaran yang
diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Dengan demikian, dalam
suatu mata pelajaran terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai
sebagai criteria pencapaian standar kompetensi. Kompetensi dasar sebagai tujuan
pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih
sulit diukur ketercapainnya. Oleh sebab itu, tugas guru dalam mengembangkan
program perencanaan salah satunya adaah menjabarkan kompetensi dasar menjadi
indicator hasil belajar. Indikator hasil belajar inilah yang menjadi criteria
keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Indikator hasil belajar adalah tujuan
pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan
proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian, indicator hasil belajar
merupakan kemapuan siswa yang dapat diobservasi ( observable ). Artinya, apa
hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.
Kesimpulan
: Dalam kurikulum, kompetensi sebagai
tujuan pembelajarn itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan
standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu
memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan
pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam meracang strategi
pembelajaran. Maka dapat kita pahami bahwa dalam proses pembelajaran sebetulnya
yang harus dicapai oleh guru adalah standar kompetensi setiap mata pelajaran.
Namun, oleh karena standar kompetensi yang harus dicapai siswa memiliki
cakupan yang sangat luas, maka dijabarkan pada kompetensi dasar. Kompetensi
dasar inilah yang merupakan standar minimal yang harus dikuasai siswa
dalam setiap mata pelajaran. Melalui kompetensi dasar ini juga dapat dilihat
keluasan dan kedalaman materi dalam setiap mata pelajaran. Selanjutnya, untuk
melihat keberhasilan pencapaian kompetensi dasar tersebut guru perlu merumuskan
indikator hasil belajar, sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar.
Implikasi
: Berdasarkan dari hasil pembahasan
yang telah disampaikan, maka profesi sebagai guru itu merupakan suatu jabatan
yang profesional. Dikatakan sebagai jabatan yang professional bukan hanya
sebatas dalam penyampaian materi yang disampaikan oleh seorang guru. Tetapi
seorang guru harus dapat merancang suatu pembelajaran yang baik kepada anak
didiknya. Dimana dalam pembelajaran tersebut seorang guru harus mempunyai
kompetensi yang sangat baik. Sehingga segala kompetesi yang telah dirancang
untuk pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga siswa mereka akan
memperoleh hasil yang baik dalam tujuan pembelajaran. Seperti yang kita ketahui
dalam pembahasan sebelumnya bahwa terdapat beberapa aspek dalam setiap
kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu : Pengetahuan (
Knowledge ), Pemahaman ( Understanding ), Kemahiran ( Skill ), Nilai (
Value ), Sikap (Attitud), Minat ( Interst ). Maka dengan hal tersebut seorang guru harus
benar-benar tepat menyampaikan setiap kompetensi sehingga tujuan pembelajaran
terlaksana dengan baik. Dengan
penyampaian seorang guru yang tepat dalam pembelajaran maka siswa tersebut akan
mampu dan dengan cepat mengikuti pembelajaran yang disampaikan. Dengan begitu
kompetensi sebagai tujuan yang ingin di capai dapat terwujud sesuai dengan target dari guru.
DAFTAR PUSTAKA
Harjanto. (2008). Perencanaan
Pengajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
Majid, Abdul. (2008). Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Sanjaya, Wina. (2008). Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar