Rabu, 01 April 2020

Rangkuman Pengembangan Kompetensi Sebagai Tujuan Pembelajaran


Nama                          : Schara Charity Pasaribu
NIM                            : 18.04.11.7192
Jur/ Sem/ Grup         : PAK/ IV/ F
Mata Kuliah             : Perencanaan Pembelajaran
Dosen M.Kuliah        : Andrianus Nababan, M.Pd


PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN


      1. Standar Kompetensi Guru                                 
Standar yang dimaksud adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan berdasarkan atas sumber, prosedur dan manajemen yang efektif. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat tindakan inteligen penuh tanggungjawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan Tungsional sesuai bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan.
Standar kompetensi guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

2.      Pengembangan Kompetensi Guru
Proses pengembangaan standar kompetensi dapat dilakukan
·           Penelitian
·           Pengembangan
·           Manajemen mutu guru

3.      Pentingnya Perumusan Tujuan
Kegiatan yang bertujuan, maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran hendaknya di arahkan untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa.Oleh sebab itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.  Ada beberapa alasan, mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran;
a.      Pertama, rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran..
b.      Kedua, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.
c.       Ketiga, tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendasain sistem pembelajaran..
d.      Keempat, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Atas dasar hal tersebut, maka setiap guru perlu memahami dan terampil merumuskan tujuan pembelajaran.

4.      Tujuan umum dan tujuan khusus
a.      Hierarki Tujuan Pendidikan
Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga dengan tujuan instruksional, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu pula. Mager (1965) menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yakni tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus. Bentuk perilaku yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran umum biasanya perilaku yang masih bersifat umum, yakni bentuk perilaku Jang belum operasional sehingga tidak dapat diobservasi pada waktu setelah proses pembelajaran berakhir; sedangkan bentuk perilaku pada rumusan tujuan pembelajaran khusus, merupakan perilaku yang dapat diuji atau diobservasi keberhasilannya setelah proses pembelajaran berlangsung.

b.      Klasifikasi Tujuan Pendidikan
Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal Taxnomy of Educational Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitifafektif, dan psikomotorik.

1)        Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kempuan intelektual atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu : pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), aplikasi (application), anlisis (analize), sintesis (synthese), dan evaluasi.

2)        Domain Afektif Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Keathwohl dan kawan-kawan (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives : Affective Domain, domain afektif memiliki tiga tingkatan yaitu : penerimaan, respons, menghargai.

3)        Domain psikomotorik adalah tujuan yang berhubungan dengan kemapuan keterampilan atau skill seseorang. Ada lima tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini : keterampilan meniru, menggunakan, ketepatan, merangkaikan dan keterampilan naturalisasi
         
5.      Tujuan dan Kompetensi
Dalam Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan  (KTSP) tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai daan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Seseorang yang telah memiliki kompetensi dalam bidang tertentu bukan hanya mengetahui, akan tetapi juga dapat memahami dan menghayati bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari. Terdapat beberapa aspek dalam setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu : Pengetahuan ( Knowledge ), Pemahaman ( Understanding ), Kemahiran ( Skill ), Nilai ( Value ), Sikap ( Attitude ), Minat ( Interst ). Kompetensi diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yakni :

1)      Kompetensi Lulusan, adalah kemapuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu. Misalnya kompetensi lulusan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

2)      Kompetensi Standar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di SD, Matematika di SD, dan lain sebagainya.


3)      Kompetensi Dasar, adalah kemapuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam pengguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Dengan demikian, dalam suatu mata pelajaran terdapat beberapa kompetensi dasar yang harus dicapai sebagai criteria pencapaian standar kompetensi. Kompetensi dasar sebagai tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku yang bersifat umum sehingga masih sulit diukur ketercapainnya. Oleh sebab itu, tugas guru dalam mengembangkan program perencanaan salah satunya adaah menjabarkan kompetensi dasar menjadi indicator hasil belajar. Indikator hasil belajar inilah yang menjadi criteria keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Indikator hasil belajar adalah tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Dengan demikian, indicator hasil belajar merupakan kemapuan siswa yang dapat diobservasi ( observable ). Artinya, apa hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran.

Kesimpulan : Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajarn itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam meracang strategi pembelajaran. Maka dapat kita pahami bahwa dalam proses pembelajaran sebetulnya yang harus dicapai oleh guru adalah standar kompetensi setiap mata pelajaran. Namun, oleh karena standar kompetensi yang harus dicapai siswa  memiliki cakupan yang sangat luas, maka dijabarkan pada kompetensi dasar. Kompetensi dasar inilah yang merupakan standar minimal yang harus dikuasai siswa  dalam setiap mata pelajaran. Melalui kompetensi dasar ini juga dapat dilihat keluasan dan kedalaman materi dalam setiap mata pelajaran. Selanjutnya, untuk melihat keberhasilan pencapaian kompetensi dasar tersebut guru perlu merumuskan indikator hasil belajar, sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar.

Implikasi : Berdasarkan dari hasil pembahasan yang telah disampaikan, maka profesi sebagai guru itu merupakan suatu jabatan yang profesional. Dikatakan sebagai jabatan yang professional bukan hanya sebatas dalam penyampaian materi yang disampaikan oleh seorang guru. Tetapi seorang guru harus dapat merancang suatu pembelajaran yang baik kepada anak didiknya. Dimana dalam pembelajaran tersebut seorang guru harus mempunyai kompetensi yang sangat baik. Sehingga segala kompetesi yang telah dirancang untuk pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga siswa mereka akan memperoleh hasil yang baik dalam tujuan pembelajaran. Seperti yang kita ketahui dalam pembahasan sebelumnya bahwa terdapat beberapa aspek dalam setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai, yaitu : Pengetahuan ( Knowledge ), Pemahaman ( Understanding  ), Kemahiran ( Skill ), Nilai ( Value ), Sikap (Attitud), Minat ( Interst ). Maka dengan hal tersebut seorang guru harus benar-benar tepat menyampaikan setiap kompetensi sehingga tujuan pembelajaran terlaksana dengan baik. Dengan penyampaian seorang guru yang tepat dalam pembelajaran maka siswa tersebut akan mampu dan dengan cepat mengikuti pembelajaran yang disampaikan. Dengan begitu kompetensi sebagai tujuan yang ingin di capai dapat terwujud  sesuai dengan target dari guru.



DAFTAR PUSTAKA

Harjanto. (2008). Perencanaan PengajaranJakarta : Rineka Cipta.
Majid, Abdul. (2008). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sanjaya, Wina. (2008).  Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta : Kencana.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar